Pasar
modal memiliki tipikal bentuk investasi jangka panjang yang idealnya sebaiknya
dimiliki selama lebih dari satu tahun. Produk pasar modal ada dua, yakni saham
dan obligasi (surat hutang). Sebaliknya bila kurang dari satu tahun dinamakan
pasar uang, seperti SBI, T-BILLS, dsb.
Secara
sederhana saham merupakan bukti hak kepemilikan pada suatu perusahaan. Artinya,
bila kita memiliki saham tertentu semisal PT Makmur Jaya sebesar 70 persen,
maka kita memiliki hak emilikian di perusahaan tersebut mencapai 70 persen.
Bila
memiliki saham mayoritas, maka berhak mendapatkan hak mengikuti Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS). Ngapain saja RUPS? Ya, berhak menentukan wewenang
pergantian direksi atau intervensi jalannya suatu perusahaan.
Dulu
ketika beli saham, maka caranya sangat konvensional. Segala transaksi dilakukan
dengan telepon ke broker untuk memerintahkan melakukan transaksi sesuai
keinginan investor. Namun, kini berkat kehadiran teknologi, transaksi sudah
bisa via online lewat aplikasi online trading, bahkan lewat ponsel juga bisa.
Siapapun
bisa mengakses ataupun investasi saham, baik itu ibu-ibu rumah tangga,
mahasiswa, pegawai maupun tukang becak sekalipun boleh menjadi investor. Tapi,
sebelum itu kamu harus memiliki akun rekening dana investasi yang dibuka pada perusahaan
sekuritas pilihanmu.
Analogi Mall atau Pasar Tradisional
Siapa
saja yang terlibat? ada penjual dan
pembeli (investor), pengelola pasar
(BEI), emiten (perusahaan/produk yang diperjual-belikan), dan penyedia provider
(perusahaan sekuritas).
Gambar: Ilustrasi Pasar Tradisonal, ada penjual (penjual), pembeli (investo)r, dan barang yang dijual (emiten) |
Bagaimana
perannya masing-masing?
Ibarat
Mall pada umumnya, tempat bertemunya para
investor untuk bertransaksi jual beli saham ialah di Mall atau pasar yang
dalam istilahnya dinamakan Bursa.
Semisal
Pasar Lenteng Agung Jakarta, maka pasar
tersebut dinamakan bursa yang mempertemukan antar pembeli maupun penjual
yang keduanya dinamakan investor untuk membeli saham (emiten).
Investor berperan
melakukan belanja dalam arti jual-beli saham sesuai kebutuhannya.
Lantas
apa yang di perjual-belikan? tentunya barang-barang kebutuhan yang kalian
perlukan atau minati. Dalam saham, barang yang dijual dinamakan emiten
(perusahaan yang sudah terdaftar oleh pengelola pasar) yang identik berkode
ticker empat digit huruf semisal emiten Bank Mandiri (BMRI), Bank BRI (BBRI),
dsb.
Aneka
produk itulah dinamakan emiten yang
artinya perusahaan penghasil produk atau jasa yang bisa dipilih alias kayak toko
sayur, beras, dsb tersebut. Jumlah emiten (perusahaan) di pasar saham saat ini
ada sekitar 500 an, kamu tinggal pilah saja mana saja perusahaan yang bagus
untuk dikoleksi.
Sementara, BEI selaku pengelola pasar menjadi
regulator sekaligus fasilitator yang berfungsi membuat aturan main bertransaksi
saham atau mempertemukan pihak-pihak terkait, seperti jam buka pasar, cara
transaksi, dsb.
Berbeda
dengan pasar saham, bila setiap jual beli di pasar tradisional biasanya
menggunakan uang cash atau debit andaikata. Seni tawar menawar juga ada di
pasar saham, bedanya proses tawar menawar dilakukan via online, jika harga cocok,
maka kamu akan mendapatkan saham yang kamu beli atau jual.
Sama
halnya dengan bila kita ingin berkomunikasi, maka kita membutuhkan sim card
yang disediakan oleh operator provider telekomunikasi, seperti Telkomsel,
Indosat, dsb. Segala transaksi di pasar saham kita harus menggunakan aplikasi
online trading. Artinya, sangat praktis bisa dilakukan dimanapun juga asalkan
ada koneksi internet.
Di pasar
saham, untuk bisa memiliki aplikasi tersebut kita diwajibkan registrasi membuka
rekening dana investasi via provider perusahaan sekuritas pilihanmu.
Setelah
memiliki rekening investasi kita tinggal isi saldo rekening tersebut. Saldo
yang kamu masukkan (top up) itulah digunakan untuk belanja saham nantinya.
Aturan
main disediakan oleh BEI, seperti jam buka dua sesi.
Hari
|
Sesi I
|
Sesi II
|
Senin – Kamis
|
Pukul 09:00:00 s/d
12:00:00
|
Pukul 13:30:00 s/d
15:49:59
|
Jumat
|
Pukul 09:00:00 s/d
11:30:00
|
Pukul 14:00:00 s/d
15:49:59
|
Sabtu - Minggu
|
Tutup
|
Tutup
|
Jual Beli
|
Kelipatan Minimal 1 Lot
(1 lot = 100 lembar saham)
|
Itulah saham dan analogi sederhanya, saham itu semacam bukti
kepemilikan berbentuk surat berharga. Di mana segala transaksi saham akan tercatat
secara otomatis dan tersimpan aman di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Keuntungan memiliki saham adalah keuntungan selisih saat beli jual
(capital gain) dan keuntungan laba
tahunan suatu perusahaan yang dibagikan kepada investor (deviden). Catatan, tak semua emiten membagikan deviden, maka kamu
bisa mengoleksi saham-saham yang membagikan deviden sah-sah saja dan lebih baik
tentunya.
Strategi beli saham bisa dimulai secara sederhana, seperti beli
saat harga murah lalu jual saat harga lebih mahal (untung), beli cuek (beli
kemudian diamkan beberapa tahun), dsb.
(fen)
0 komentar:
Post a Comment