Analogi Sederhana Memahami Saham

Pasar modal memiliki tipikal bentuk investasi jangka panjang yang idealnya sebaiknya dimiliki selama lebih dari satu tahun. Produk pasar modal ada dua, yakni saham dan obligasi (surat hutang). Sebaliknya bila kurang dari satu tahun dinamakan pasar uang, seperti SBI, T-BILLS, dsb.

Secara sederhana saham merupakan bukti hak kepemilikan pada suatu perusahaan. Artinya, bila kita memiliki saham tertentu semisal PT Makmur Jaya sebesar 70 persen, maka kita memiliki hak emilikian di perusahaan tersebut mencapai 70 persen.
Gambar: Ilustrasi Aplikasi Online Trading  (www.pexels.com - free copyright)
Bila memiliki saham mayoritas, maka berhak mendapatkan hak mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ngapain saja RUPS? Ya, berhak menentukan wewenang pergantian direksi atau intervensi jalannya suatu perusahaan.

Dulu ketika beli saham, maka caranya sangat konvensional. Segala transaksi dilakukan dengan telepon ke broker untuk memerintahkan melakukan transaksi sesuai keinginan investor. Namun, kini berkat kehadiran teknologi, transaksi sudah bisa via online lewat aplikasi online trading, bahkan lewat ponsel juga bisa.

Siapapun bisa mengakses ataupun investasi saham, baik itu ibu-ibu rumah tangga, mahasiswa, pegawai maupun tukang becak sekalipun boleh menjadi investor. Tapi, sebelum itu kamu harus memiliki akun rekening dana investasi yang dibuka pada perusahaan sekuritas pilihanmu.

Analogi Mall atau Pasar Tradisional

Siapa saja yang terlibat? ada penjual dan pembeli (investor), pengelola pasar (BEI), emiten (perusahaan/produk yang diperjual-belikan), dan penyedia provider (perusahaan sekuritas).
Gambar: Ilustrasi Pasar Tradisonal, ada penjual (penjual), pembeli (investo)r, dan barang yang dijual (emiten)

Bagaimana perannya masing-masing?

Ibarat Mall pada umumnya, tempat bertemunya para investor untuk bertransaksi jual beli saham ialah di Mall atau pasar yang dalam istilahnya dinamakan Bursa.

Semisal Pasar Lenteng Agung Jakarta, maka pasar tersebut dinamakan bursa yang mempertemukan antar pembeli maupun penjual yang keduanya dinamakan investor untuk membeli saham (emiten).

Investor berperan melakukan belanja dalam arti jual-beli saham sesuai kebutuhannya.

Lantas apa yang di perjual-belikan? tentunya barang-barang kebutuhan yang kalian perlukan atau minati. Dalam saham, barang yang dijual dinamakan emiten (perusahaan yang sudah terdaftar oleh pengelola pasar) yang identik berkode ticker empat digit huruf semisal emiten Bank Mandiri (BMRI), Bank BRI (BBRI), dsb.

Aneka produk itulah dinamakan emiten yang artinya perusahaan penghasil produk atau jasa yang bisa dipilih alias kayak toko sayur, beras, dsb tersebut. Jumlah emiten (perusahaan) di pasar saham saat ini ada sekitar 500 an, kamu tinggal pilah saja mana saja perusahaan yang bagus untuk dikoleksi.

Sementara, BEI selaku pengelola pasar menjadi regulator sekaligus fasilitator yang berfungsi membuat aturan main bertransaksi saham atau mempertemukan pihak-pihak terkait, seperti jam buka pasar, cara transaksi, dsb.

Berbeda dengan pasar saham, bila setiap jual beli di pasar tradisional biasanya menggunakan uang cash atau debit andaikata. Seni tawar menawar juga ada di pasar saham, bedanya proses tawar menawar dilakukan via online, jika harga cocok, maka kamu akan mendapatkan saham yang kamu beli atau jual.

Sama halnya dengan bila kita ingin berkomunikasi, maka kita membutuhkan sim card yang disediakan oleh operator provider telekomunikasi, seperti Telkomsel, Indosat, dsb. Segala transaksi di pasar saham kita harus menggunakan aplikasi online trading. Artinya, sangat praktis bisa dilakukan dimanapun juga asalkan ada koneksi internet.

Di pasar saham, untuk bisa memiliki aplikasi tersebut kita diwajibkan registrasi membuka rekening dana investasi via provider perusahaan sekuritas pilihanmu.

Setelah memiliki rekening investasi kita tinggal isi saldo rekening tersebut. Saldo yang kamu masukkan (top up) itulah digunakan untuk belanja saham nantinya.

Aturan main disediakan oleh BEI, seperti jam buka dua sesi.
Hari
Sesi I
Sesi II
Senin – Kamis
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
Pukul 13:30:00 s/d 15:49:59
Jumat
Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00
Pukul 14:00:00 s/d 15:49:59
Sabtu - Minggu
Tutup
Tutup
Jual Beli
Kelipatan Minimal 1 Lot (1 lot = 100 lembar saham)

Itulah saham dan analogi sederhanya, saham itu semacam bukti kepemilikan berbentuk surat berharga. Di mana segala transaksi saham akan tercatat secara otomatis dan tersimpan aman di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Keuntungan memiliki saham adalah keuntungan selisih saat beli jual (capital gain) dan keuntungan laba tahunan suatu perusahaan yang dibagikan kepada investor (deviden). Catatan, tak semua emiten membagikan deviden, maka kamu bisa mengoleksi saham-saham yang membagikan deviden sah-sah saja dan lebih baik tentunya.

Strategi beli saham bisa dimulai secara sederhana, seperti beli saat harga murah lalu jual saat harga lebih mahal (untung), beli cuek (beli kemudian diamkan beberapa tahun), dsb.

(fen)

0 komentar:

Post a Comment