Indeks sektoral BEI adalah sub indeks dari IHSG. Semua emiten yang tercatat di BEI diklasifikasikan ke dalam sembilan sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEI, yang diberi nama JASICA (Jakarta Industrial Classification).
Indeks sektoral diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 dengan nilai awal indeks adalah 100 untuk setiap sektor dan menggunakan hari dasar tanggal 28 Desember 1995.
Menurut otoritas IDX, kesembilan sektor tersebut adalah:
Indeks sektoral diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 dengan nilai awal indeks adalah 100 untuk setiap sektor dan menggunakan hari dasar tanggal 28 Desember 1995.
Menurut otoritas IDX, kesembilan sektor tersebut adalah:
A. Sektor-sektor Primer (Ekstraktif)
Sektor 1 : Pertanian
Sektor 2 : Pertambangan
B. Sektor-sektor Sekunder (Industri Pengolahan / Manufaktur)
Sektor 3 : Industri Dasar dan Kimia
Sektor 4 : Aneka Industri
Sektor 5 : Industri Barang Konsumsi
C. Sektor-sektor Tersier (Industri Jasa / Non-manufaktur)
Sektor 6 : Properti dan Real Estate
Sektor 7 : Transportasi dan Infrastruktur
Sektor 8 : Keuangan
Sektor 9 : Perdagangan, Jasa dan Investasi
Selain sembilan sektor tersebut di atas, BEI juga menghitung Indeks Industri Manufaktur (Industri
Pengolahan) yang merupakan gabungan dari emiten-emiten yang terklasifikasikan dalam sektor
3, sektor 4 dan sektor 5.
Pengolahan) yang merupakan gabungan dari emiten-emiten yang terklasifikasikan dalam sektor
3, sektor 4 dan sektor 5.
0 komentar:
Post a Comment